INILAH BASIC K3 INDONESIA


PENDAHULUAN
Suatu perusahaan yang aman adalah perusahaan yg teratur dan terpelihara dengan baik & cepat menjadi terkenal sebagai tempat naungan pekerja yang baik.
Program keselamatan kerja yang baik adalah program yang terpadu dengan pekerjaan sehari-hari (rutin), sehingga sukar untuk dipisahkan satu sama lainnya.
Pelajaran ini dimaksudkan utk memberi bimbingan pengetahuan dasar ke arah pencegahan bahaya dan kecelakaan pada waktu kita bekerja, didukung dengan adanya isu keselamatan dan kesehatan kerja dan lain lain.
Isu Keselamatan dan Kesehatan Kerja,
1.    Isu Keselamatan Kerja :
Kecelakaan akibat kerja, a. tingginya angka kecelakaan akibat kerja industry dan tambang, b. Bahaya kebakaran, c. Kecelakaan kerja menuju dan dari tempat kerja.
2.    Isu Kesehatan Kerja :
Gangguan kesehatan di tempat kerja; a. Penyakit Paru, b. cedera otot tulang, c. kanker, d. gangguan pendengaran akibat bising, e. dan penyakit akibat kerja lainnya.
3.    Problem K3:
a. Tidak ada system, b. kurangnya standar kerja, c. kurang perduli tentang masalah K3.

Arti Dan Tujuan Keselamatan Kerja
Menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah Manusia serta Hasil Karya & Budayanya, tertuju pada Kesejahteraan Masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya.

Yang dimaksud Keselamatan Kerja
Ialah keselamatan yang berhubungan denga peralatan, tempat kerja dan lingkungan, serta cara-cara melakukan pekerjaan.

Tujuan keselamatan kerja
1.    Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dlm melaksanakan pekerjaan
2.    Menjamin keselamatan setiap orang yg berada di tempat kerja
3.    Sumber produksi dipelihara & dipergunakan secara aman & efisien
4.    Mencegah/mengurangi cacat tetap
5.    Mengamankan material, konstruksi, pemakaian, pemeliharaan bangunan, alat2 kerja, mesin2, pesawat2, instalasi2 dsbg
6.    Meningkatkan produktifitas kerja tanpa memeras tenaga kerja & menjamin kehidupan produktifnya
7.    Mencegah pemborosan tenaga kerja, modal, alat2 & sumber2 produksi lainnya sewaktukerja dsbgnya
8.    Menjamin tempat kerja yg sehat, bersih, nyaman & aman shg dpt menimbulkan kegembiraan semangat kerja
9.    Memperlancar, meningkatkan & mengamankan produksi, industri serta pembangunan

Tenaga kerja ?
Adalah tiap orang yg mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Catatan : Arti tenaga kerja disini sangatlah luas, meliputi semua pejabat negara seperti Presiden, MPR, DPR, TNI, pengusaha, buruh, pekerja dsb

Tempat kerja
Ialah ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, dimana tenaga kerja untuk suatu keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya, termasuk tempat kerja ; semua ruangan, lapangan, halaman dan sekelilingnya yg merupakan bagian atau yg berhubungan dg tempat kerja tsb

Tempat kerja meliputi darat, laut, dalam tanah & air serta udara

Jenis keselamatan kerja
1.    Keselamatan kerja dalam industri (Industrial Safety)
2.    Keselamatan kerja di pertambangan (Mining Safety)
3.    Keselamatan kerja dalam bangunan (Building & Construction Safety)
4.    Keselamatan kerja lalu lintas (Traffic Safety)
5.    Keselamatan kerja penerbangan (Fligh Safety)
6.    Keselamatan kerja kereta api (Railway Safety)
7.    Keselamatan kerja di rumah (Home Safety)
8.    Keselamatan kerja di kantor (Office Safety)

Kecelakaan-kecelakaan akibat kerja dpt dicegah
1.    Peraturan perundangan (UU. No.1Tahun 1970 )
2.    Standarisasi
3.    Pengawasan
4.    Penelitian bersifat teknis
5.    Riset medis
6.    Penelitian psikologis
7.    Penelitian secara statistik
8.    Pendidikan & latihan2
9.    Penggairahan
10. Asuransi, &
11. Usaha keselamatan pd tingkat perusahaan

Pengetahuan-dasar-keselamatan-kerja
Basic Safety
Dalam program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) maka kita harus memahami pengertian / istilah yang berkaitan dengan identifikasi bahaya, sebagai berikut
1.   BAHAYA (HAZARD): adalah segala sesuatu KEADAAN atau TINDAKAN yang berPOTENSI untuk menyebabkan KECELAKAAN (cidera pada manusia, kerusakan pada alat/proses/ lingkungan sekitar), cidera atau kerusakan tidak akan terjadi apabila Tidak ada ADA KONTAK LANGSUNG
2.   RESIKO (RISK): Adalah kemungkinan kecelakaan yang dapat terjadi karena suatu BAHAYA , kemungkinan menjadi INSIDENT
3.   INSIDEN (INCIDENT): Adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapat mengakibatkan cedera pada manusia atau kerusakan pada alat/proses/lingkungan sekitar. (HAMPIR CELAKA)
4.   KECELAKAAN (ACCIDENT): suatu kejadian yang tidak diinginkan, tidak terduga yang dapat menimbulkan kerugian MATERIAL, DISFUNGSI atau KERUSAKAN ALAT/BAHAN, CIDERA, KORBAN JIWA, KEKACAUAN PRODUKSI .

Kecelakaan tidak harus selalu ada KORBAN MANUSIA atau KEKACAUAN, yang jelas kejadian tersebut telah berdampak MENIMBULKAN KERUGIAN.

MENGAPA KECELAKAAN TERJADI ?
Setiap kecelakaan yang terjadi pasti ada faktor PENYEBABNYA, diantaranya :
- TINDAKAN TIDAK AMAN (UNSAFE ACTION)
- KONDISI TIDAK AMAN (UNSAFE CONDITION)
Pendapat berbagai AHLI K3 yang cukup radikal,2 ( dua ) factor diatas merupakan GEJALA akibat buruknya penerapan dan kurangnya KOMITMEN MANAJEMEN terhadap K3 itu sendiri.

Beberapa contoh UNSAFE ACTION :
a.    Karyawan bekerja tanpa memakai Alat Pelindung Diri Pekerja yang mengabaikan Peraturan K3.
b.    MEROKOK di daerah Larangan merokok.
c.    Bersendau gurau pada saat bekerja.Dll.

MENGAPA KARYAWAN MELAKUKAN TINDAKAN KURANG AMAN ( UNSAFE ACTION ) ?
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seseorang bertindak Kurang AMAN dalam melakukan pekerjaan, antara lain :
A.   Tenaga kerja TIDAK TAHU tentang
1.    Bahaya – bahaya di tempat kerjanya
2.    Prosedur Kerja Aman
3.    Peraturan K3
4.    Instruksi Kerja dll.
B.   KURANG TERAMPIL ( UNSKILL ) dalam :
1.    Mengoperasikan Mesin Bubut.
2.    Mengemudikan Kenderaan.
3.    Mengoperasikan Fire Truck.
4.    Memakai alat – alat kerja ( Tool ) dll.
C.   KEKACAUAN SISTEM MANAJEMEN K3
1.    Menempatkan T K tidak sesuai
2.    Penegakan Peraturan yang lemah
3.    Paradikma dan Komitmen K3 yang tidak mendukung
4.    Tanggungjawab K3 tidak jelas
5.    Anggaran Tdk Mendukung
6.    Tidak Ada audit K3 dll.

Beberapa contoh UNSAFE CONDITION
-      Peralatan kerja yang sudah usang ( tidak laik pakai ).
-      Tempat kerja yang acak-acakan
-      Peralatan kerja yang tidak ergonomis.
-      Roda berputar mesin yang tidak dipasang pelindung ( penutup ).
-      Tempat kerja yang terdapat Bahan Kimia Berbahaya yang tidak dilengkapi sarana pengamanan ( labeling, rambu) dll.


PENCEGAHAN KECELAKAAN YANG BERORIENTASI PADA PERBAIKAN TERSEBUT DI ATAS HANYA MERUPAKAN PENANGGULANGAN GEJALA SAJA.
KONSEP PENCEGAHAN KECELAKAAN DAPAT MENGGUNAKAN PENDEKATAN 4-E YAITU :
1.   EDUCATION : -
Tenaga Kerja harus mendapatkan bekal pendidikan & Pelatihan dalam usaha pencegahan Kecelakaan. Pelatihan K3 harus diberikan secara berjenjang dan berkesinambungan sesuai tugas dan tanggung jawabnya
Contoh :
Pelatihan Dasar K3 untuk Karyawan baru,Pelatihan K3 Supervisor, Pelatihan Manajemen K3.
2.   ENGINEERING :
Rekayasa dan Riset dalam bidang Teknologi dan Keteknikan dapat dilakukan untuk mencegah suatu kecelakaan
Contoh :
ü  Pemasangan Encinerator Pada Tanggki Bahan Kimia.
ü  Pemasangan Safety Valve pada bejana tekan,
ü  Pemasangan Alat Pemadam otomatis ,
ü  Memberdayakan Robot , Dll
3.   ENFORCEMENT
Penegakan Peraturan K3 dan pembinaan berupa pemberian Sanksi harus dilaksanakan secara tegas terhadap pelanggar peraturan K3 . Penerapannya harus konsisten dan konsekwen
4.   EMERGENCY RESPONS
Setiap Karyawan atau orang lain yang memasuki tempat kerja yang memiliki potensi bahaya besar harus memahami langkah – langkah penyelamatan bila terjadi keadaan darurat.
Contoh :
  • Kebocoran Tangki Bahan Kimia.
  • Kebakaran
  • Bencana alam Dll

BAHAYA TEMPAT KERJA

a.    Jenis-jenis Bahaya :
1)    Bahaya Fisik
Bahaya fisik termasuk sesuatu yang mungkin secara langsung dapat membuat cedera. Jenis bahaya ini termasuk :
      Gerakan bagian peralatan seperti mesin bubut atau sabuk konveyor.
      Bising, getaran, pencahayaan, debu, tekanan udara.
      Penanganan manual dan pengangkatan.
2)    Bahaya bahan kimia
Hal ini dapat disebabkan oleh :
      Gas, Asap, Cairan, dan zat berbahaya lainnya.
3)    Bahaya Ergonomi
Ergonomi' adalah melakukan sesuatu untuk digunakan dengan cara yang tepat dan mudah. Bahaya ergonomi terjadi jika desain peralatan yang buruk atau tata letak peralatan yang tidak tepat, sebab dapat menyebabkan cedera.
4)    Bahaya Radiasi
Bahaya radiasi dapat ditimbulkan oleh berbagai peralatan :
      Radiasi microwave (gelombang mikro) pergeseran radio transmitter berdaya tinggi atau kesalahan pemanas microwave.
      Cahaya laser berdaya tinggi
      Pemanas infra-red berdaya tinggi
      Sinar gamma dari zat radio aktif
      Radiasi ultra-violet dari matahari.
5)    Bahaya Psikologi
Bahaya psikologi terjadi jika orang-orang tertekan (stress) atau tidak senang pada pekerjaan.
6)    Bahaya Biologi
Bahaya biologi dapat menyebabkan sakit dan menularkan infeksi dari kuman, dan lain sebagainya

INI ADALAH DAFTAR UNTUK BEKERJA DENGAN AMAN

b.    Prinsip Pencegahan atau Pengontrolan Bahaya
Walaupun setiap bahaya punya perlakuan secara individu, ada beberapa prinsip yang seharusnya diingat :
.    Hal berikut ini seharusnya dipelajari dengan seksama dan dipraktikan secara rutin.
·         Pikirkan tentang apa yang dapat terjadi sebelum melakukannya.
·         Jangan melakukan sesuatu yang dapat melukai diri sendiri atau orang lain.
·         Ikuti aturan dan petunjuk keselamatan dan kesehatan kerja.
·         Ketahui tanda peringatan dan pahami maksudnya dan lakukan seperti yang disarankan.
·         Laporkan praktik kerja dan situasi yang diperkirakan tidak aman.
·         Laporkan kesalahan atau peralatan dan perlengkapan yang tidak aman.
·         Selalu mengunakan peralatan dan perlengkapan dengan benar untuk melakukan pekerjaan.
·         Laporkan semua kecelakaan dan cedera sekecil apapun jika kemungkinan terjadi.
·         Jangan melakukan sesuatu yang belum dilatih, tidak punya keterampilan atau kewenangan melakukannya.
·         Kerja sama dan partisipasi dalam program ini membuat tempat kerja aman.
·         Berikan gagasan tentang bagaimana mesin, perlengkapan dan praktik kerja dapat dibuat aman.